Rapat Paripurna DPR, Selasa (25/3) yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono menyetujui Rancangan Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Eletronika (RUU ITE) untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Dalam Paripurna tersebut, Ketua Pansus ITE Suparlan (F-PDIP) dalam laporannya mengatakan teknologi informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum.
Hukum Telematika
Maret 27, 2008
DPR Setujui RUU ITE Untuk Disahkan Menjadi UU
Posted by Tonny H. Soerojo under Hukum TelematikaLeave a Comment
Agustus 21, 2007
UU Baru: Hidupkan HP Di Pesawat Dihukum Dua Tahun
Posted by Tonny H. Soerojo under Hukum TelematikaLeave a Comment
Penumpang pesawat nantinya tidak bisa sesuka hati mengaktifkan HP ketika berada di dalam pesawat karena dalam UU tentangInformasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang akan diberlakukan 2008, pelakunya diancam hukuman *dua tahun penjara.*
(Antara News) - Sekretaris Dirjen Aplikasi Telematika, Depkominfo, Amsal Sagiri, di Sungai Liat, Bangka, Senin, mengatakan kalau sekarang, penumpang hanya diimbau untuk tidak menghidupkan HP di pesawat, tetapi jika tetap bandel tidak ada sanksi apa pun. “RUU ITE itu diharapkan selesai akhir tahun 2007 dan sudah bisa diberlakukan 2008. Nantinya UU akan berlaku ekstra dan diharapkan mengakomodir berbagai hal terkait perlindungan dalam informasi dan transaksi elektronik,” katanya usai memberikan arahan pada acara Sosialisasi RUU ITD di Sungai Liat.