Rapat Paripurna DPR, Selasa (25/3) yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono menyetujui Rancangan Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Eletronika (RUU ITE) untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Dalam Paripurna tersebut, Ketua Pansus ITE Suparlan (F-PDIP) dalam laporannya mengatakan teknologi informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum.
Maret 2008
Arsip Bulanan
Maret 27, 2008
DPR Setujui RUU ITE Untuk Disahkan Menjadi UU
Posted by Tonny H. Soerojo under Hukum TelematikaLeave a Comment